GMPK Jepara Audiensi, Mengajak Pemerintah berkomitmen membangun Memberantas Korupsi

Jepara : Sebagai langkah awal, atau upaya DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jepara, adalah melakukan Audiensi mensosialisikan Kepada Pemerintah Kerja GMPK, yaitu pendampingan, Penangkalan, Pencegahan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Jepara. “Sebagai langkah awal, GMPK, akan melakukan pendampingan terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten Jepara melalui jalinan kerjasama dengan instansi pemerintah,” jelas Teguh Santoso, Ketua GMPK Jepara kepada Bapak Marzuqi, Senin (26/10/2015).

Menurut Teguh Santoso, hal yang saat ini mendesak dan perlu dilakukan pengawasan, Pendampingan dengan Cara: Menangkal, Mencegah terjadinya Korupsi, yakni pelaksanaan Program Pemerintah Pusat Dana Desa, termasuk ADD Banprof, yang tinggal beberapa bulan masih semrawut dan sebagian Desa belum melaksanakan. Tugas utama kami saat ini mengawal Pemerintahan Desa tentu akan rawan penyimpangan, jadi akan benar – benar kami kawal,” tandasnya.

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: informasi@gmpk.org

Kirim Pengaduan

Silahkan mengirim artikel anda ke dumas@gmpk.org

Peta Lokasi Kantor

Ke atas