Dunia Usaha Bisa Cegah Korupsi

Pelaku bisnis bisa berpartisipasi dalam pencegahan tindak korupsi semisal suap. Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mengatakan, pengusaha lebih baik merugi dibandingkan harus menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan perusahaan.

Menurut Bibit, pengusaha harus memperhatikan etika dirinya dan perusahaan dengan menghindari hal-hal yang bisa merusak reputasi, misalnya, penyuapan. "Karena, reputasi akan terbentuk dalam jangka panjang. Ini merupakan aset perusahaan yang tidak ternilai," ujar Bibit dalam seminar "Integrating CSR: An Effective Business Strategy" di Jakarta, Selasa (4/6).

Bibit mengakui, masalah birokrasi memang masih menjadi pekerjaan rumah yang sulit bagi pemerintah. Namun, dia mengimbau agar pelaku usaha bisa menahan diri dengan tidak mengambil jalan pintas agar usahanya bisa berjalan lebih lancar.

Masalah birokasi, terutama perizinan, kata Bibit, sering kali menjadi celah terjadinya kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah. Kini, publik juga semakin sering disuguhkan tindakan kongkalikong yang berujung ke pengadilan.

Untuk mencegah suap dan korupsi, kata Bibit, pengusaha harus pandai menjaga etika bisnis. Jangan sampai ada celah yang memberikan kesempatan untuk menyuap demi bisnis berjalan lebih lancar.

Etika perusahaan juga harus terintegrasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibungkus dengan kompetensi dan integritas perusahaan. Apabila pengusaha sudah bisa menjaga etika perusahaan, Bibit meyakini, praktik suap dan korupsi bisa lebih banyak dicegah.

Bibit yang kini menjadi dosen Universitas Negeri Jakarta menambahkan, pemerintah, swasta, dan masyarakat berperan penting dalam pencegahan korupsi. Dari sisi pemerintah, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan reformasi birokrasi dan pencatatan harta kekayaan untuk mencegah gratifikasi.

Adapun perusahaan, kata Bibit, harus memiliki landasan hukum dalam setiap. kegiatannya, apalagi yang berkaitan dengan dana sosial (corporate social responsibility atau CSR).

Head of corporate Affairs PT Sari Husada Arif Mujahidin menyatakan, alokasi anggaran perusahaan untuk CSR sebenarnya bisa meningkatkan kredibilitas perusahaan. Dampak yang ditimbulkan dalam penyelenggaraan CSR sangat menguntungkan perusahaan.

"Perusahaan yang menyelenggarakan CSR akan mendapatkan nilai tambah dari masyarakat. Nilai tambah ini tergolong nonmaterial yang besarnya bahkan bisa melebihi aset perusahaan secara fisik," kata Arif.

Sumber: Republika, 5 Juni 2013

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: informasi@gmpk.org

Kirim Pengaduan

Silahkan mengirim artikel anda ke dumas@gmpk.org

Peta Lokasi Kantor

Ke atas