Wacana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk memberikan imunitas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat sorotan tajam dari Bibit Samad Rianto, mantan wakil ketua lembaga anti-korupsi itu, yang menyebut pemberian kekebalan hukum justru akan merusak tatanan hukum itu sendiri. "Karena KPK bukan malaikat, bukan juga dewa. Godaan itu pasti ada,"…