Pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang segera berjalan hingga 2019 diharapkan mampu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto memberi saran kepada pemerintahan yang baru dalam kebijakan pemberantasan korupsi.
"Mudah-mudahan ada lima kebijakan yang perlu diambil oleh pemerintah baru," katanya dalam diskusi bertajuk 'Mengawal Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi' di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (Minggu, 12/10).
Dia membeberkan, kebijakan yang kudu diambil pemerintahan baru yakni moratorium dan rekonsiliasi kasus korupsi masa lalu, pembangunan moral dan mentalitas bangsa, pembangunan sistem kehidupan bangsa, pembersihan aparat penegak hukum, serta pelibatan segenap komponen bangsa dalam memerangi korupsi.
"Pembangunan moral dan mentalitas bangsa seperti gagasan revolusi mental, itu nyambung karena banyak moral kita sudah tidak karu-karuan," jelas Bibit.
Selain itu, tambahnya, pemerintahan yang baru juga perlu menjalankan program-program implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Yaitu, kampanye anti korupsi nasional, pembersihan dan pemberdayaan penegakan hukum, program nasional character building, pemberdayaan perencanaan-perencanaan anggaran, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi, pembangunan demokrasi politik tanpa korupsi, pembangunan demokrasi ekonomi tanpa korupsi, serta pembentukan komunitas-komunitas anti korupsi. [ian]
Sumber : politik.rmol.co