Dalam memberantas korupsi di Indonesia diperlukan sinergitas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian. Munculnya KPK sebagai lembaga antikorupsi, menjadi jalan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi sebagai pelengkap Kejaksaan dan Polri.
"Kejaksaan juga berperan dalam memberantas korupsi. Kejaksaan kini semakin intensif dalam memberantas korupsi baik di pusat dan daerah," kata pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf dalam siaran tertulisnya, Minggu 15 November 2015.
Meningkatnya kinerja Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi seperti saat ini menjadi sinyalemen positif. Hal itu kata Maswadi, sebagai implementasi dari kinerja KPK.
"Ada persaingan positif dalam hal ini. Bagaimana lembaga-lembaga pemberantas korupsi bisa menunjukkan prestasinya dalam membongkar dan mengusut kasus korupsi," ungkapnya.
Dia juga meminta agar Kejaksaan bisa bekerja sungguh-sungguh baik di pusat dan daerah. Kekuatan personel yang ada di seluruh wilayah sebaiknya dimanfaatkan dengan maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi jangan hanya mengandalkan KPK karena itu akan memersulit, beban KPK semakin banyak. Kinerja Kejaksaan harus semakin intensif," ungkapnya.
Maswadi menambahkan, jika ketiga lembaga penegakan hukum yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri berjalan harmonis maka cita-cita mewujudkan Indonesia bebas korupsi bisa tercapai.
"Itu yang rakyat harapkan. Kejaksaan bisa meningkatkan kinerjanya dengan membongkar dan mengusut kasus korupsi," tuturnya.
Kinerja Kejaksaan di daerah ditunjukkan dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap SB, anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah yang diduga terlibat kasus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas tahun 2016.
Sumber : nasional.sindonews.com