Terkait Pengutipan Fee, GMPK Sumut Gelar Aksi Damai

Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( DPD GMPK) Sumatera Utara menggelar aksi damai di  Kantor Dinas perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Medan, Kementrian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara ( PU BWS), dan Dinas Tata ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumatera Utara, Selasa (24/05).

Aksi damai tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WIB yang diawali dari kantor Dinas perumahan dan Pemukiman kota Medan  yang terletak di jalan Jenderal Abd. Haris Nasution kemudian bergerak menuju kantor Kementerian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara (PUBWS), dan terakhir di kantor Dinas Tata ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumatera Utara.

Kegiatan aksi damai yang di gelar GMPK merupakan langkah dasar sebagaimana dalam penerapan 5 pilar yang di canangkan GMPK yakni, pencegahan, penangkalan, deteksi dan pelaporan, penindakan dan perbaikan untuk memutuskan mata rantai Korupsi yang berjemaah di birokrasi pemerintah. Hal itu di ungkapkan Ir. Pamostang Hutagalung Ketua DPD GMPK Sumut saat menggelar aksi damai di Halaman  Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman di jalan Jenderal Abd.Haris Nasution Medan.

Lanjutnya,  Ir. Pamostang hutagalung menyampaikan bahwa korupsi berjemaah yang diduga di lakukan oknum panitia lelang  pada Pelaksanaan Proses tender Proyek Pemerintah di setiap SKPD di wilayah kota Medan dan Propinsi Sumatera Utara secara umum sangat meresahkan para rekanan, dengan adanya ketidaktransparansi pada pelaksanaan  tender  proyek dan  disertai pengutipan uang Fee 7-10 % kepada pihak rekanan sebagai mitra pemerintah.

DPD GMPK Sumut meminta dengan tegas " Hentikan ketidak transparanan dalam pelaksanaan proses tender proyek di dinas perkim Medan" Teriak Ir. Pamostang Hutagalung saat berorasi sembari meminta agar kepala dinas Perkim Kota Medan menemui mereka yang saat itu sedang menyampaikan aspirasi.

“Kami Meminta kepala dinas Perkim Menemui Kami, jangan takut, kami Aksi damai bukan anarkis!”  Pinta Massa.

Namun, Pihak security yang terlihat menghampiri massa GMPK meminta agar bersabar dan menunggu karena kepala dinas Perkim sedang melaksanakan rapat di ruang kantor.

Setelah menunggu cukup lama, Kepala Dinas tak kunjung menemui Massa dan diduga kabur lewat pintu belakang kantor sehingga akhirnya karena didesak oleh massa GMPK yang sedang berorasi di luar gedung, sekretaris Dinas Perkim bersedia menemui massa.

Yang anehnya, ketika sekdis menemui massa terlihat dari aura mukanya  pucat dan kedua kakinya gemetaran, sembari berjanji akan menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Perkim selaku atasannya.

“Bapak sedang di luar kota nanti saya sampaikan” ungkap Sekdis sembari menawarkan kepada GMPK Sumut untuk di bicarakan baik baik soal tudingan pengutipan uang FEE kepada rekanan pemenang tender proyek pemerintah di Dinas perkim.

Selanjutnya, Ratusan massa yang di Koordinir Sudirman Ziliwu selaku Sekretaris DPD-GMPK Sumut meminta massa untuk membubarkan diri dan meninggalkan  Kantor Perkim Medan dengan tertib, dan aksinya dilanjutkan ke  Kantor Kementrian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera Utara di Jalan Jenderal Abd. Haris Nasution Medan. Di sana massa kembali berorasi, Namun  yang anehnya Kepala  Kementrian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera Utara tidak bersedia menemui massa akan tetapi meminta delegasi massa sebanyak dua orang masuk kedalam ruangan untuk dibicarakan.

Seusai pertemuan tersebut puluhan massa melanjutkan aksinya ke Dinas Tarukim Sumatera Utara, dimana  massa yang sudah mulai terlihat kelelahan kembali menyampikan aspirasinya lewat orasi yang di pimpin langsung Ketua DPD GMPK Sumut Ir. Pamostang Hutagalung.

Dalam orasinya Ir. Pamostang Hutagalung kembali menyampaikan tuntutan GMPK Sumut dengan suara lantang meminta agar segera di hentikan ketidaktransparanan dan Pengutipan Fee dalam melakukan tender proyek Pemerintah di Dinas Tarukim Sumut karena hal tersebut memberi ruang kepada para pemenang tender untuk melakukan tindakan korupsi, Pungkasnya.

sumut 02

“GMPK Sumut akan terus mengawal dan menyuarakan hal itu, demi tercapainya Indonesia Tanpa Korupsi." Ujar Hutagalung dengan tegas.

Sementara itu, Mulatua pohan  selaku sekretaris yang di dampingi Asti Siregar selaku Humas Dinas Tarukim Sumatera Utara yang  menerima perwakilan Massa GMPK mengucapkan terima kasih kepada GMPK atas hal yang di sampaikannya dalam pernyataan sikap terkait  pengutipan fee atau imbalan jasa dalam pemenangan rekanan untuk mendapatkan proyek yang di duga di lakukan oknum panitia lelang  dan sikap yang tidak transparansi pada pelaksanaan tender proyek pemerintah di dinas Tarukim.

Pohan berjanji akan meneruskan hal itu kepada atasannya yakni Kepala Dinas dan di jadwalkan Senin depan akan di undang kembali GMPK Sumut terkait pembahasan hal tersebut.

“Bapak sedang di jakarta, saya sampikan nanti ke pimpinan“ Ungkap Pohan

Ketika Reporter Investigasindo.Com meminta tanggapan Sudirman Ziliwu melalui Via Seluler, Rabu (25/05), Ianya menyampaikan bahwa  jika Pimpinan Dinas Tarukim Sumut tidak menanggapi aksi kami maka kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih, Ujar Sudirman dengan tegas. (TIM)

GMPK sumut 01

Sumber : www.investigasindo.com

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: informasi@gmpk.org

Kirim Pengaduan

Silahkan mengirim artikel anda ke dumas@gmpk.org

Peta Lokasi Kantor

Ke atas