K2_PRINT_THIS_PAGE

"PERANGI KORUPSI SAMPAI KAPANPUN"

GERAKAN MASYARAKAT PERANGI KORUPSI (GMPK) : "PERANGI KORUPSI SAMPAI KAPANPUN"

*) Disampaikan pada Seminar nasional 29-30 Oktober 2014 di Jakarta, dengan tema :

"Pemberantasan Korupsi Melalui Pembangunan Budaya Kerja Bersih"

KORUPSI tidak akan pernah hilang dari muka bumi ini termasuk di Indonesia. Di sepanjang sejarah kehidupan manusia, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara KORUPSI selalu ada dan semakin kronis bahkan menjadi sebuah budaya yang menakutkan dan paling merugikan di pemerintahan maupun masyarakat. Hal ini dinyatakan dengan tegas oleh Bapak Bibit Samad Rianto selaku Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK): "KORUPSI bisa terjadi dan dilakukan oleh siapa saja karena adanya (empat) unsur korupsi bertemu dalam kehidupan kita". "Unsur niat, unsur adanya peluang atau kesempatan, unsur adanya kemampuan berbuat korupsi, dan unsur terakhir adalah adanya unsur sasaran atau target yang akan berhasil dan cocok untuk korupsi", demikian sambung Bibit Samad Rianto.

Meskipun sudah ada KPK, sudah ada Polisi, sudah ada Jaksa dan sudah ada hukuman berat untuk koruptor, namun budaya korupsi akan selalu hidup mewarnai sisi gelap kehidupan kita semua. Korupsi bisa terjadi dan dilakukan dimanapun, baik pada pemerintah eksekutif, legislatif dan termasuk para penegak hukum (yudikatif) serta lembaga-lembaga pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

"Karena KORUPSI akan selalu hidup, maka tidak ada kata lain selain mengatakan TIDAK kepada Korupsi, bersikap MEMUSUHI dan MELAWAN kepada Korupsi, bahkan menyatakan PERANG SAMPAI KAPANPUN terhadap korupsi", kata Bibit Samad Rianto dengan nada geram kepada masalah yang satu ini.

Lahirnya GMPK:

GMPK diprakarsai dan didirikan oleh Bibit Samad Rianto bersama-sama kawan-kawan yang memiliki tujuan yang sama ingin memerangi Korupsi. Hampir setahun yang lalu yaitu pada 25 Nopember 2013 di Jakarta lahirlah sebuah wadah kegiatan yang berupa kegiatan sosial dari orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap bahaya korupsi di negara Republik Indonesia dan masyarakat Indonesia.

GMPK didirikan atas dasar pemikiran beberapa warga Civil Society yang peduli pada nasib Bangsa Indonesia yang sedang dirongrong oleh perilaku korupsi, untuk berperan dalam aspek pencegahan dan penangkalan serta bantuan penindakan (represif).

Perhimpunan ini bernama "Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi" yang disingkat GMPK. Didirikan di Jakarta berdasarkan Akte Notaris Yulkhaizar Panuh, SH Nomor 10 tertanggal 21 Oktober 2013. Berbadan hukum Perkumpulan berdasarkan Skep. Menhkumham Republik Indonesia Nomor: AHU-265.AH.01.07 Tahun 2013.

Visi GMPK :

  1. Menjadi Perhimpunan yang mendorong terciptanya masyarakat bangsa yang anti korupsi melalui Gerakan Moral Memerangi Korupsi yang akan membangkitkan partisipasi masyarakat untuk mencegah, menangkal, kerawanan dan akar masalah korupsi di Indonesia.
  2. Menjadi Gerakan yang mendorong terwujudnya sistem kelembagaan pemerintah yang bersih (clean government) dan upaya membudayakan perilaku masyarakat anti korupsi (anti corruption behavioral citizen) yang diharapkan membawa bangsa ini hidup sejahtera, maju dan bermartabat ditengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa beradab di dunia.

Kegiatan-kegiatan dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) untuk memerangi korupsi, antara lain :

  1. Membangun komunitas-komunitas integritas di dalam masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mencegah dan menangkal potensi adanya kerawanan-kerawanan korupsi sedini mungkin.
  2. Membantu para penegak hukum dalam mengungkapkan adanya korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat dan merugikan negara.
  3. Memberikan advokasi kepada korban fitnah dari kesewenang-wenangan pihak ketiga melalui jalan musyawarah maupun jalur hukum.
  4. Mencari solusi secara intensif terhadap akar permasalahan korupsi dengan kegiatan-kegiatan, antara lain :
    1. Melakukan penelitian dan pengkajian internal GMPK, maupun bekerjasama dengan lembaga terpilih seperti perkembangan peta kerawanan korupsi di Indonesia.
    2. Melakukan seminar-seminar, lokakarya, study banding dan Workshops.
    3. Melayani konsultasi umum yang berkaitan dengan masalah korupsi.
  1. Mencerdaskan bangsa dengan membangun mental anti korupsi dengan budaya bersih dan jujur dalam bertindak serta kewaspadaan terhadap penyebab-penyebab korupsi dan penyakit turunan korupsi.
  2. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya korupsi yang harus dilawan dan diperangi sampai kapanpun, dengan berbagai bentuk kegiatan, antara lain :
    1. Mengadakan Publikasi dan propaganda mengenai anti korupsi dan perangi korupsi di berbagai media.
    2. Menyediakan bimbingan dan penyuluhan kepada generasi muda yang diarahkan memiliki karakter anti korupsi, melawan korupsi dan memerangi korupsi.
    3. Mengadakan Roadshow, Talkshow, pameran-pameran dan diskusi-diskusi terbuka tentang korupsi, khususnya kepada para generasi muda, baik pelajar maupun mahasiswa.
  3. Mengembangkan dan mendorong gerakan-gerakan budaya anti korupsi dan melawan korupsi, baik secara formal organisasi di daerah, non informal atau gerakan spontanitas yang berasal dari masyarakat di seluruh wilayah republik Indonesia.

Pada saat ini GMPK telah memiliki kantor cabang resmi di 7 (tujuh) DPD GMPK yang tersebar di daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan berdiri sekitar 12 (dua beias) DPD GMPK baru untuk dikukuhkan pengurus dan organisasinya secara resmi, melalui prosedur atau proses verifikasi yang ketat.

Diubah pada Kamis, 06 November 2014