K2_PRINT_THIS_PAGE

Pejabat KPK Datang, GMPK Serahkan Data - Dugaan Korupsi Lahan RPU

Dalam waktu dekat ini, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang ke Kaltim. Kedatangannya tentu mampir ke Balikpapan untuk transit. Saat inilah, dimanfaatkan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kaltim untuk menemui pejabat KPK tersebut. LSM yang dibentuk mantan Ketua KPK Irjen Pol (Purnawirawan) Bibit Samad Riyanto ini akan berkonsultasi sekaligus menyerahkan data dugaan tindak kejahatan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) di Km 13, Karang Joang, Balikpapan Utara.

“Ada pejabat KPK yang akan datang ke Kaltim, tepatnya ke Kutim. Beliau akan menjadi narasumber pemberantasan korupsi di daerah, Sabtu (26/3) mendatang. Kami akan bertemu untuk menyerahkan data dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU). Kami dan pengurus berhasil mengumpulkan data dan informasi,” ujar Ketua DPD GMPK Kaltim Yeni Yulianti Samti, kemarin siang.

Yeni yang kesehariannya menjadi advokat, mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat KPK yang akan datang ke Kaltim untuk mengatur janji pertemuan. “Saya sudah dapat kepastian, beliau akan datang nanti hari Sabtu. Saya akan temui beliau,” tegasnya. Dia menambahkan, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Bibit Samad Riyanto tentang dugaan kasus korupsi tersebut yang sedang ramai menjadi buah bibir warga Balikpapan.

Bibit yang pernah menjabat kapolda Kaltim meminta kepada aparat hukum yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) di Km 13, Karang Joang, agar serius dan tuntas. Yakni semua yang terlibat, baik pejabat hingga masyarakat umum, diproses hukum sampai ke pengadilan.

“Kami berharap agar progres penanganan dugaan korupsi pengadaan lahan RPU di Polres Balikpapan  berjalan transparan dan tuntas, semua yang terlibat diproses hukum sampai ke pengadilan. Kami berharap, polres tidak terpengaruh pihak-pihak yang mencoba mengintervensi dengan tujuan menghentikan penyidikan,” tegas Yeni.

Untuk diketahui lagi, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) di kawasan Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, terus mencuat. Masyarakat mengapresiasi dan menunggu sikap kepolisian untuk memproses kasus tersebut tanpa harus ditutup-tutupi.

Yang mengusik nalar, dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, anggaran pengadaan lahan RPU dengan jelas tertulis Rp 2,5 miliar. Kemudian dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015, disetujui menjadi Rp 12,5 miliar.

Laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, menunjukkan anggaran berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Kolom realisasi pembayaran di lapangan juga tertulis nihil. Inilah yang memancing kecurigaan dugaan korupsi pengadaan lahan dengan modus markup atau penggelembungan harga.  (ono)

Sumber : balikpapan.prokal.co