Kasus korupsi penyaluran dana bansos Pemprov Jateng 2011 dinilai belum diusut secara tuntas. Pasalnya, penyaluran dana bansos tersebut melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaannya maupun penerimaan proposal bansos.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah, Edy Susanto.
Ia mengatakan, persoalan mendasar yang perlu diusut lebih jauh adalah adanya proposal titipan yang mana hal itu dilakukan oleh pejabat yang lebih tinggi.
"Memang penerima mencapai ribuan. Tapi, diloloskannya proposal yang ternyata banyak yang fiktif itu karena titipan dari pejabat. Dalam sidang terungkap ada yang lewat melalui Gubernur Jateng Bibit Waluyo dan mantan Sekda Hadi Prabowo. Mereka juga harus diusut," kata Edy kepada Tribun Jateng, Senin (15/2).
Terlebih lagi, lanjutnya, titipan proposal dari kedua pejabat tersebut jumlahnya sangat banyak dibandingkan proposal yang melalui jalur umum yaitu langsung ke Biro Binsos. Padahal, mantan Sekda Hadi Prabowo juga pernah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus ini.
"Berapa proposal yang dititipkan melalui Sekda Hadi Prabowo, Gubernur Bibit Waluyo, Asisten Sekda bidang Kesra dan Biro Keuangan. Semua jalur khusus. Kalau tim pengkaji adalah bawahan mereka, mana mungkin mereka akan menolak titipan dari pimpinannya," ucap Edy.
Oleh karena itu, Edy meminta pengusutan kasus juga menyentuh sumber masalah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran dana bansos ini. Yaitu dengan melihat siapa saja yang menitipkan proposal.
Ia menyebutkan, kedua pejabat itu terlibat atas persetujuan penyaluran dana bansos senilai Rp 26 miliar lebih ke 4.492 penerima. Sesuai temuan BPK Jateng, ribuan penerima diketahui fiktif dan tidak mempertanggungjawabkan dananya.
"BPKP hanya mengaudit 164 penerima bansos dengan nilai Rp 1,027 miliar. Lalu, kemana pertanggungjawaban dana lainnya yang totalnya mencapai Rp 25 miliar?" tanya Edy.
Sumber : jateng.tribunnews.com