Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk program pencegahan korupsi berbasis keluarga untuk menumbuhkan budaya antikorupsi di masyarakat. Program ini memanfaatkan kearifan lokal dari suatu masyarakat yang nantinya jika berhasil akan dikembangkan ke daerah lain.
"Pencegahan berbasis keluarga itu dilakukan di Desa Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
Desa Prenggan tersebut menurut Johan, merupakan pilot project yang dipilih KPK di 2014. Selanjutnya, program pencegahan kejahatan yang digagas oleh Deputi Pencegahan KPK ini akan dikembangkan di Bali pada 2015.
KPK telah melakukan riset di daerah-daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal tinggi. Menurut Johan, pemilihan Desa Prenggan ini karena memiliki nilai-nilai keteladanan di masyarakatnya.
Sementara, tujuan program ini adalah mendidik keluarga untuk meyuburkan nilai-nilai antikorupsi. "Yang punya anak di bawah sembilan tahun, ini mendidik bagaimana si anak ini oleh keluarga itu sehingga memiliki kebiasaan dan nilai antikorupsi," pungkas Johan.
Sumber : news.metrotvnews.com