Kalau Macem-macem Saya Bekukan!

"Pokoknya kalau kemudian saya mendengar ada pengurus macem-macem, akan saya bekukan. Karena kita ini mengabdi untuk memerangi korupsi di Indonesia," kata Irjen (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D kepada Tribun terkait rencana pelantikan pengurus DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Propinsi Kaltim.

Bibit Samad, mantan Komisioner KPK yang pernah beken dengan kasus "Cicak Vs Buaya", Rabu (25/3) malam ini akan melantik pengurus DPD GMPK di Rumah Dinas Walikota Balikpapan, H. Rizal Effendi.

"Saya tidak main-main! Ada pengurus aneh-aneh pasti akan saya bekukan. Pengurus GMPK adalah pengabdian. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan lain, kecuali memerangi korupsi," tegasnya.

Dia menegaskan GMPK sengaja menggunakan istilah 'Perangi', karena memang persoalan korupsi sudah mengakar di Indonesia, "Satu-satunya cara dilawan dan diperangi secara total oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita libatkan masyarakat dan birokrat untuk memerangi korupsi di Indonesia," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kaltim pada tahun 1997-98 itu.

Untuk itulah dia memberikan syarat berat kepada orang-orang yang akan duduk di pengurusan GMPK, "Harus lewat secreening. Sudah ada tim screening yang datang lebih dulu ke Kaltim untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengurus. Selain itu, syarat bahwa kegiatan ini bersifat mandiri anggaran, bukan memperoleh dana dari sponsor apalagi koruptor. Kita tidak mau itu," tegasnya.

Misi GMPK, kata Bibit adalah mengajak masyarakat dan birokrasi untuk memerangi korupsi lewat pencegahan dan penangkalan. Organisasi ini mengedepankan lima kegiatan utama yaitu melakukan riset, "Yaitu mencari akar persoalan yang menyebabkan terjadinya korupsi di semua lini entitas baik itu di pemerintah, swasta, perusahaan, kegiatan sosial atau politik," katanya.

Kedua, solusi yaitu mencari pemecahan masalah atas semua temua persoalan yang ada di setiap entitas yang terjadi korupsi tadi lewat pendidikan, seminar, simposium dan workshop untuk mencegah korupsi. Ketiga, konsultasi: GMPK memberikan konsultasi kepada semua orang yang membutuhkan untuk mencari jalan keluar action plan dalam mencegah dan memberantas korupsi dari entitas yang ada. Keempat, advokasi: memberikan bantuan kepada orang-orang yang menjadi korban pihak lain. Kelima, menyelenggarakan pendidikan anti-korupsi sejak dini.

"Jadi pengurus GMPK harus seorang pengabdi, tidak mencari untung dari organisasi ini. Kita semua bergerak untuk membuat aware (menyadarkan) masyarakat untuk melawan penyakit utama bangsa ini. Memang semua harus melibatkan masyarakat berdasarkan PP No. 71/2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bibit.

Kaltim merupakan pengurus DPD GMPK ke-13 yang sudah berdiri dia Indonesia, sebelumnya ada pengurus di Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Utara, Jawa Tengah dan menyusul Kalimantan Timur.

"Ada pula pengurus DPD di wilayah kota atau kabupaten yaitu Kediri, Nias, Jepara, Sragen, Binjai. Ke depan segera dilantik pengurus di Sumenep, Kutai Kartanegara, Solo, Palangkaraya dan Wasior (Papua Barat)," kata Bibit.

Sumber : Koran TribunKaltim, Rabu 25 maret 2015

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: informasi@gmpk.org

Kirim Pengaduan

Silahkan mengirim artikel anda ke dumas@gmpk.org

Peta Lokasi Kantor

Ke atas