Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Teluk Wondama, memberi apresiasi terhadap Pemkab Wondama terhadap penerapan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hal ini disampaikan Ketua DPD GMPK Wondama, Ridas Wambrauw.
Menurutnya, panitia atau kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk nanti, tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama harus bebas dari intervensi dalam bentuk apa pun. “Pokja akan berbenturan dengan sejumlah hal karena ada oknum kepala dinas yang sudah membagi dan memulai pekerjaan tanpa proses lelang. Jika demikian, apa yang akan dilelang pokja?” tanyanya.
Ia menilai oknum kepala dinas yang mendahului pekerjaan tanpa mengikuti proses pelelangan, melanggar hukum dan tidak sejalan dengan semangat Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Drs. Bernadus Alkhatib Imburi, M.Si dan DR. Drs. Paulus Yulius Indubri, MM. “Perbuatan seperti ini ibarat orang menggunting dalam lipatan dan tidak sejalan dengan visi pemda, perubahan mental, integritas serta perubahan sumber daya manusia,” terangnya.
Ridas berharap hal ini menjadi perhatian bupati dan wakilnya, termasuk tidak memasukan oknum-oknum tersebut dalam kabinet kerja mendatang. Selain akan merusak tatanan moral pemerintahan kedepan, ini juga tidak sesuai dengan keinginan bupati dan wakil bupati. “Saya kira sudah saatnya bupati melakukan bersih-bersih agar visi-misi membangun menuju Wondama Emas bisa diwujudkan,” pungkasnya.
Sumber : mediapapua.com