Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa ke kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Setiabudi, Medan.
Dalam orasinya, massa mengecam kebijakan pemerintah yang tidak cermat dalam mewujudkan kepentingan umum dan hanya mementingkan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Sehingga GMPK Sumut mencium adanya indikasi korupsi di lingkungan P4TK Kemendikbud Sumut.
"Pengadaan barang dan jasa dalam proyek-proyek pemerintah adalah anggaran yang bersumber dari keuangan negara yang peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan ekonomi nasional pada perwujudannya untuk peningkatan sumber pendapatan dan perekonomiann sebagai sumber APBN dan APBD," ujar Ketua GMPK Sumut Pamostang Hutagalung, didampingi Sekretaris Sudirman Ziliwu dan Kepala Sekretariat Mangatas Togi Butar-butar dalam aksi, Senin (30/5).
DPD GMPK Sumut menyampaikan tuntutan, yakni segera hentikan dugaan ketidaktransparan dalam melakukan tender-tender proyek di UPT P4TK Kemendikbud Sumut. Tindak tegas oknum panitia pada pengadaan barang dan jasa pada proyek pemerintah yang terindikasi menyimpang. Hentikan pengutipan istilah uang fee 7-10%.
DPD GMPK Sumut akan melakukan pengawasan dalam tupoksinya sebagai sosial kontrol, baik dalam proses tender proyek maupun pada pekerjaan proyek-proyek pemerintah di Sumut yang berpeluang adanya rawan korupsi.
Dalam aksi tersebut Kepala UPT P4TK Kemendikbud Sumut tidak bersedia menemui massa GMPK, dan aksi sempat berlangsung memanas. Massa akhirnya diterima Humas P4TK Kemendikbud Sumut Nelson Manurung mengatakan, tidak bisa menjelaskan karena sudah sesuai mekanisme dan berjanji aspirasi GMPK Sumut akan disampaikan ke pimpinan dan nanti akan diundang kembali atau dijawab melalui surat resmi dari P4TK Kemendikbud Sumut. (dewi syahruni lubis)
Sumber : www.medanbisnisdaily.com