Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah, Edy Susanto, menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi yang ada di Wilayah Jawa Tengah. Hanya saja, melalui lembaganya tersebut, dirinya akan fokus ke pencegahan dan penangkalan.
"Kami tidak bergerak di penindakan. Kami komitmen tapi hanya fokus di pencegahan dan penangkalan melalui berbagai penyuluhan atau pendidikan ke masyarakat," kata Edy Susanto, usai pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD GMPK Jateng di Hotel Pondok Serrata, Kamis (26/2/2015).
Dalam pemberantasan korupsi, Edy menuturkan, pihaknya akan menjalankan berbagai program. Seperti riset kerawanan korupsi dan potensi masalah, pencarian solusi terbaik dalam menangani akar masalah.
"Kami juga memberikan konsultasi kepada pihak yang membutuhkan dan memberikan pendidikan anti korupsi serta pemberian advokasi kepada pihak yang menjadi korban kesewenang-wenangan," tuturnya.
Menurutnya, perbuatan korupsi di Jawa Tengah sudah sangat banyak. Untuk penindakannya, hal itu merupakan tugas penyidik dan pengadilan. Namun, katanya, justru yang paling penting adalah bagaimana memberikan pendidikan agar tidak terjadi korupsi.
"Karena itulah GMPK dibentuk dan dikukuhkan. Yaitu untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi," tandasnya.
Sementara itu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, yang mengukuhkan pengurus GMPK Jawa Tengah, mengatakan lembaga pemberantasan korupsi yaitu KPK sudah tercampur oleh berbagai kepentingan.
Dia berharap pemilihan ketua KPK nantinya bersih dari berbagai kepentingan. Sehingga ketua KPK yang terpilih juga tidak mempunyai tanggungan apa pun.
"Kalau pemilihannya bersih, KPK akan diisi orang yang bersih juga. Sehingga, ke depan tidak akan dipersoalkan seperti sekarang ini. Tidak mengungkit masa lalu," kata Bibit usai mengukuhkan pengurus DPD GMPK Jawa Tengah.
Akan tetapi, katanya, hal itu tidak akan terjadi selama masih ada yang berkepentingan memasukan orang ke KPK. Sehingga, Presiden yang mempunyai kewenangan penuh atas KPK hendaknya langsung turun tangan.
Tidak hanya persoalan di internal KPK saja, Bibit juga menilai proses Praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK juga berbuntut panjang. Bahkan, pasca dimenangkannya praperadilan tersebut, membawa dampak bagi KPK.
Dia menjelaskan, komitmen pemberantasan korupsi sebenarnya sudah ada sejak masa orde lama. Yaitu dengan membentuk organisasi pemberantasan korupsi. Hanya saja, organisasi itu tidak berfungsi secara signifikan.
"Mulai 2004, pemberantasan korupsi mulai efektif yaitu melalui KPK. Namun, toh sekarang KPK juga tidak luput dari serangan balik para koruptor, mafia ekonomi, politik, dan hukum," tuturnya.
Oleh karenanya, Bibit kemudian membuat sebuah konsep pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yaitu melalui dibentuknya organisasi yang dinamainya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Melalui GMPK tersebut, harapnya, nantinya akan memberikan penyuluhan dan pendidikan untuk mencegah moral koruptif masyarakat. Tidak hanya mencegah, GMPK juga diharapkan memberikan pendidikan ke masyarakat untuk mengetahui dan mendeteksi perilaku korupsi, baik yang dilakukan para pejabat maupun bukan.
"GMPK tidak bergerak ke penindakan, tapi ke pencegahan dan penangkalan. Kalaupun harus melaporkan, harus memiliki dua bukti awal yang valid," jelasnya (TS)
Sumber : www.jatengupdate.com