Bibit: Tolak Remisi untuk Koruptor

Ketua Umum Gerakan masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bibit Samad Riyanto menolak pemberian remisi kepada para terpidana kasus korupsi. Pemberian remisi bagi para koruptor adalah tindakan yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Samad datang ke Banyuwangi dalam rangka menghadiri seminar nasional dan mengukuhan GMPK Banyuwangi kemarin (30/3). Pria yang juga mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, melalui GMPK pihaknya ingin mengajak masyarakat peduli pada nasib bangsa.

“GMPK juga memberi peluang bagi warga masyarakat yang ingin ikut serta memperbaiki kondisi bangsa ini.” ujarnya. Dikatakan, pihaknya mengajak masyarakat berperan aktif dalam peluang terjadinya korupsi dan tidak melakukan korupsi, dan berani berkata tidak pada korupsi.

“GMPK tidak bergerak pada penindakan, tapi pencegahan korupsi. Misalnya dengan mengawasi, memonitor dan menyampaikan hasil monitoring, kata dia.  Dijelaskan, kerawanan korupsi perlu ditangani secara preventif.

Masalah korupsi perlu ditangani dengan preventif action alias menangani masalah pada hulu permasalahan. “Jika sistemnya tidak benar, maka sistemnya diperbaiki. Jika moralnya tidak benar, moral tersebut yang harus diperbaiki.

Jika pengawasan tidak benar, pengawasan itu harus kita tertibkan. Kita galakkan budaya taat pada aturan,” tutur Samad.  Sementara itu, ditanya tentang tanggapannya terhadap pemberian remisi kepada para koruptor, Samad mengatakan, GMPK tidak menyetujui remisi tersebut. “GMPK tidak menyetujui remisi bagi koruptor. Kalau diartikan menolak. ya silakan. (radar)

Sumber : http://www.kabarbanyuwangi.info

Kantor DPP GMPK

Jl. Budi Raya No. 9 B
Gedung DNR Lantai 1
Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Kode Pos 11530
Telp : (021) 532-7604
Email: informasi@gmpk.org

Kirim Pengaduan

Silahkan mengirim artikel anda ke dumas@gmpk.org

Peta Lokasi Kantor

Ke atas