Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto mencermati sistem penegakan hukum yang belum benar menjadi salah satu penyebab kekisruhan antara Polri dan KPK saat ini. Bibit menilai, banyaknya kasus yang diperkarakan oleh KPK dan melibatkan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat misalnya, menjadi salah satu bentuk ketidakmahiran institusi pembuat hukum itu sendiri dalam menegakkan keadilan, padahal KPK merupakan bentukan dari DPR.
"Dari awal KPK itu anak yang tidak dikehendaki lahir. Ia melawan orang tuanya sendiri, yaitu DPR. DPR yang melahirkan hukum seharusnya menegakkan hukum. Namun faktanya, banyak yang ditangkap. Artinya, (penegakan hukum) belum benar," ujar Bibit saat ditemui sebelum menghadiri acara diskusi publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (26/1).
Bermula dari penetapan salah satu petinggi Polri, Komjen Pol Budi Gunawan, sebagai tersangka oleh KPK. Kemudian, tidak lama berselang salah satu pimpinan KPK yaitu Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Polri. Kedua peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya ada apa di balik kedua institusi penegak hukum tersebut.
"Dari dulu penegakkan hukum di Indonesia masih bermasalah, hingga sekarang," ujar Bibit menegaskan.
Bibit pun menilai upaya pemerintah untuk meredam suasana yang kian memanas saat ini sudah cukup baik. Pembentukan Tim Independen oleh Presiden Joko Widodo pada Ahad (25/1) malam, menurut Bibit, menjadi salah satu cara untuk mendamaikan kedua institusi ini.
"Saya yakin (pembentukan tim ini) untuk mengumpulkan fakta. Yang dipanggil juga publik mengenal mereka karena mereka biasa membahas Polri dan KPK," ujar Bibit.
Bibit menjelaskan, pembentukan Tim Independen tidak jauh berbeda dengan pembentukan Tim Delapan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepemimpinan KPK olehnya pada 2009 lalu.
"Terbentuknya (dulu) karena kedua pihak (Polri dan KPK) merasa sama-sama benar sehingga perlu adanya koordinasi antara KPK dan Polri supaya tidak ada gesekan," ujar Bibit.
Meski demikian, ada perbedaan antara Tim Independen Jokowi dan Tim Delapan SBY. Pada masa SBY, Tim Delapan dibentuk setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi, sementara Jokowi membentuk Tim Independen beberapa hari setelah suasana semakin memanas. "Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ujar Bibit.
Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Putut Widjanarko berpendapat bahwa posisi Jokowi saat ini bisa dikatakan mendukung KPK, hanya saja ia tidak dapat mengutarakannya secara langsung.
"Saat ini (Jokowi) sudah mulai memperlihatkan simbol-simbol dalam komunikasi politik verbalnya. Melalui Tim Independen yang ia bentuk, terlihat kan," ujar Putut.
(obs)
Sumber : www.cnnindonesia.com