Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto mengatakan seharusnya KPK bersifat terbuka, termasuk jika ada permintaan untuk membuka daftar merah menteri kepada masyarakat.
"Kalau ada setiap permintaan KPK sifatnya terbuka. Misalnya ada permintaan agar apa yang diduga itu bisa ditindak," kata Bibit dimintai pendapatnya, Minggu (2/11/2014).
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon sebelumnya telah meminta Ketua KPK Abraham Samad untuk menepati janjinya membuka rekam jejak para menteri. Terlrbih yang mendapat warning dengan tinta merah.
"Sekarang adalah kewajiban KPK untuk mengungkap nama-nama itu, karena kalau tidak itu akan menimbulkan kecurigaan," ujarnya beberapa waktu lalu. Menurut dia, hal ini harus dibuka untuk diketahui publik.
"Harus diumumkan untuk keterbukaan informasi," ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, sempat berjanji akan membuka menteri yang diberi tanda merah dan kuning oleh pihaknya. Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum juga membuka menteri yang disebut diduga terlibat sejumlah kasus korupsi ini tersebut.
Kabar berkembang, satu di antara nama yang diduga ikut masuk dalam daftar merah, yakni Menteri BUMN, Rini Soemarno. Rini yang pernah menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan jadi Ketua Tim Transisi Jokowi-JK kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus.
Misalnya terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia. Bahkan Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional dinilai telah melanggar UU Pertahanan dan UU APBN.
Selain itu kabar terima juga ada nama Tjahjo Kumolo, yang diduga berkaitan dengan kasus travel cek pemilihan Miranda Swarai Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Sumber : www.tribunnews.com